Warga Wajib Berkebun, Hal Ini Hanya Di Paris

Mungkin kita harus meniru Paris dalam menghijaukan perkotaan. Pemerintah kota baru saja mengeluarkan undang-undang yang mengizinkan dan mendorong warga setempat untuk membuat urban garden atau kebun di area perkotaan.

Dilansir Inhabitat (10/10), Anne Hidalgo, walikota Paris telah memberikan izin resmi bagi warga Paris untuk membuat kebun di lahan milik kota. Peraturan baru ini merupakan salah satu upaya yang ditempuh Hidalgo untuk memenuhi ambisinya memperkenalkan 100 hektar ruang hijau di Paris pada tahun 2020.

Paris termasuk salah satu kota modern terhijau di dunia. Ruang publik di kota ini dipenuhi dengan ruang hijau di setiap sudut. Petak bunga dan kebun vertikal yang dibangun di tembok gedung bisa ditemui di sini.

Dengan adanya peraturan baru, Paris diramal menjadi semakin hijau. Warga diberikan hak penuh untuk menuangkan kreativitas masing-masing dalam membuat kebun urban. Yang pasti, kebun tidak diperkenankan untuk dikelola dengan pestisida, tumbuhan yang ditanam harus dibudidayakan menggunakan metode berkelanjutan, dan dimaksudkan sebagai sarana untuk meningkatkan nilai estetika kota.

0 Response to "Warga Wajib Berkebun, Hal Ini Hanya Di Paris"

Posting Komentar