Waspada Terhadap Gangguan Jiwa Kita, Jangan Sampai Terkena

 Jika tidak ditangani dengan baik, bencana (stressor) psikososial atau bencana alam umumnya akan mengakibatkan terjadinya ganguuan stress akut atau Post traumatic Stress Disorder (PTSD).

Bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi gangguan jiwa yang lain seperti depresi, gangguan kecemasan dan gangguan mood.

Untuk itulah, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) mengadakan jumpa pers Hari Kesehatan Jiwa Dunia 2016 yang menggaris bawahi peranan psikiater dalam mencegah terjadinya gangguan jiwa.

Profesi Psikiatri masih dianggap sebagai bidang yang menangani gangguan jiwa yang berat saja.

"Padahal psikiatri (Ilmu Kedokteran Jiwa) merupakan salah satu cabang spesialistik kedokteran yang mendalami kejiwaan kehidupan sosial," ujar dr. Eka Viora SpKJ, Ketua Umum PP PDSKJI.

Untuk itu, pengetahuan soal profesi psikiater dianggap penting untuk menghilangkan stigma bahwa penderita gangguan jiwa adalah individu yang aneh. Padahal, siapapun bisa mengalami masalah kesehatan jiwa.



"Stigma yang melekat pada penderita gangguan jiwa merupakan hambatan utama untuk suksesnya program memperbaiki kesehatan jiwa masyarakat," lanjut Eka.

DR. Dr. Nurmiati Amir, SpKJ selaku Ketua Majelis Pengembangan Pelayanan Keprofesian Psikiater menegaskan, stressor (bencana) psikososial terbagi menjadi dua kategori yakni usual atau common stressor, yakni yang bersifat individual.

Serta castatrophic stressor, yakni gangguan jiwa yang mengancam nyawa misalnya bencana tsunami atau pengalaman buruk.

Dalam presentasinya, ia menjelaskan stressor belum tentu mengakibatkan stress pada semua individu.

"Namun tegantung pada kepribadian, pengalaman serta kemampuan menghadapi masalah (coping)," pungkasnya.

Sementara itu, Indonesia adalah negara yang rentan mengalami bencana alam akibat faktor alam. Hal tersebut diungkapkan dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ yangnmewakili bidang Kemitraan dan Hubungan Luar Negeri PP PDKSJI.

"Ada risiko di antaranya berada di kawasan pemanasan global, hingga cuaca ekstrim. Akibatnya bencana psikososial merupakan hal yang tak dapat dihindari sehingga dibutuhkan penanganan untuk mengurangi resiko gangguan jiwa berat," kata Nova.



Nova yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja UU Kesehatan Jiwa Komisi IX DPR RI periode 2012-2014, menegaskan metode Psychological First Aid (PFA) sebagai bentuk intervensi psikososial paska bencana.

"Sewaktu saya menjadi Anggota DPR RI, saya mengawal penyelenggaraan pelatihan program PFA pasca erupsi merapi. Dengan pelatihan tersebut, diharapkan para pendamping atau psikiater dapat mencegah terjadinya gangguan jiwa yang berat pasca bencana," ujar Nova.

0 Response to "Waspada Terhadap Gangguan Jiwa Kita, Jangan Sampai Terkena"

Posting Komentar